Warta Dinkes TTS

Berita dan Informasi Seputar Pembangunan Bidang Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan

Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun.

Biasakan Cuci Tangan Pakai Sabun.

Langkah - langkah mencuci tangan :
1. Basahi seluruh tangan dengan air bersih mengalir
2. Gosok sabun ke telapak, punggung tangan dan sela jari
3. Bersihkan bagian bawah kuku-kuku
4. Bilas tangan dengan air bersih mengalir

5. Keringkan tangan dengan handuk/ tisu atau keringkan dengan diangin-anginkan.

Sumber : P2PTM Kemenkes RI
Cara Mengurus Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)

Cara Mengurus Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)

Bisnis rumahan dapat dikategorikan sebagai usaha kecil dan menengah (UKM). Sistem bisnis ini kian berkembang dan menjadi salah satu penunjang dalam roda perekonomian masyarakat. Banyak keuntungan yang didapat pelaku usaha jika menjalankan bisnisnya dengan cara rumahan. Misalnya, bisa meminimalisasi anggaran sewa tempat, mengefektifkan anggaran modal, juga bisa juga lebih banyak waktu untuk keluarga. 

Akan tetapi, ada syarat yang harus dimiliki jika seseorang hendak menjalankan usaha di rumah atau industri rumahan, yaitu mengurus perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), terutama untuk produk jenis makanan atau minuman. Tentu saja pengurusan izin ini penting karena sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan-minuman rumahan yang dijual memenuhi standar produk pangan yang berlaku. Jika pelaku usaha memiliki izin PIRT, mereka bisa dengan tenang mengedarkan dan memproduksi secara luas dengan resmi.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat SPP-IRT adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati/wali kota terhadap pangan produksi IRTP di wilayah kerjanya yang telah memenuhi persyaratan pemberian SPP-IRT dalam rangka peredaran pangan produksi IRTP.

 

Dowload persyaratan cara pengurusan PIRT : {phocadownload view=file|id=7|target=b}

sumber: Badan POM

 

Orientasi Penanganan Balita Gizi Buruk Terpadu (PGBT) Di Puskesmas Fatumnasi

PGBT memastikan bahwa anak-anak berusia 6-59 bulan yang menderita gizi buruk tanpa komplikasi medis dapat diberikan pengobatan rawat jalan dan anak gizi buruk dengan komplikasi mendapatkan layanan rawat inap sampai kondisinya stabil dan dilanjutkan dengan layanan rawat jalan. Berdasarkan permasalahan tersebut diatas maka dilaksanakanlah Penanganan Gizi Buruk Terintegrasi (PGBT) ini sebagai salah satu cara pencegahan masalah Gizi di Kabupaten Timor Tengan Selatan sekaligus untuk menurunkan angka stunting.

Kabupaten Timor Tengah Selatan telah dilaksanakan Orientasi Penanganan Gizi Buruk Terpadu (PGBT) di 11 Puskesmas sejak bulan Januari 2019 dengan mengacu pada pedoman pelaksaaan yang sudah diperoleh saat pelatihan PGBT bulan Desember tahun 2018, sehubungan dengan hal tersebut maka monitoring dan evaluasi terus dilakukan secara terpadu oleh tim PGBT kabupaten, oleh karena itu, perlu dilakukan pertemuan evaluasi secara bersama dalam menemukan permasalahan dan pemecahan masalahnya.

Tujuan Umum kegiatan ini adalah melakukan pendekatan untuk meningkatkan cakupan pelayanan dan pengobatan anak penderita balita gizi, melakukan identifikasi kasus balita kurus sedini mungkin sebelum terjadi komplikasi dan melalukan perawatan terhadap anak balita kurus/sangat kurus sesuai pedoman Tatalaksana PGBT.Kegiatan ini diikuti oleh 20 tenaga kesehatan yang berada di wilayah kerja puskesmas fatumnasi dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten TTS. Pelaksanaan kegiatan dari tanggal 9 Juni s/d 12 juni 2020.

Sumber : Seksi Kesehatan Keluarga & Gizi Masyarakat

SOSIALISASI PERBUP SATGAS HIV/AIDS TINGKAT KECAMATAN BOKING

Penyakit HIV/AIDS merupakan suatu penyakit yang terus berkembang dan telah menjadi masalah global yang melanda dunia. Menurut WHO tahun 2012, penemuan kasus HIV di dunia mencapai 2,3 juta kasus, dimana sebanyak 1,6 juta penderita meninggal karena AIDS dan terdapat 210.000 penderita berusia di bawah 15 tahun.

Data kasus HIV dan AIDS di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2017  mencapai 5.285 kasus ( HIV = 2.503 org dan AIDS = 2.782 org). Perkembangan dan penyebaran kasus HIV&AIDS terjadi secara merata di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. Penyebaran  5.285 kasus tersebut sebagian besar terjadi pada kelompok usia produktif (24 – 49 tahun) sehingga  menjadi keprihatinan bersama segenap komponen masyarakat, yang apabila tidak segera disikapi maka akan sangat merugikan bagi kelangsungan hidup generasi bangsa di masa datang.

Menurut Profil Kesehatan Kabupaten TTS Tahun 2018, kasus  HIV dan AIDS di Kabupaten TTS dari tahun 2007 hingga tahun 2018 mencapai 333 kasus dan jumlah kasus baru pada tahun 2019 berjumlah 68 kasus. Kasus  HIV tahun 2019 sebanyak 41 kasus dengan kasus terbanyak terjadi pada golongan umur 25 – 49 tahun sebanyak 23 kasus, sedangkan kasus AIDS sebanyak 27 kasus dengan penyebaran terbanyak pada golongan umur 20 – 29 tahun sebanyak 27 kasus.  Dukungan terhadap upaya pencegahan dan pengendalian kasus HIV dan AIDS telah dilakukan dengan pelatihan tim VCT dan CST terhadap tenaga kesehatan pada 7 Puskesmas dari 36 puskesmas yang ada di Kabupaten TTS. Puskesmas  yang petugasnya telah dilatih tersebut diharapkan menjadi puskesmas satelit bagi 29 Puskesmas yang petugasnya belum dilatih. Dengan harapan upaya deteksi dini HIV dapat dilakukan secara rutin terutama bagi populasi beresiko.

Pelaksanaan penanggulangan HIV-AIDS di Kabupaten TTS sesuai dengan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 35  Tahun  2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Mekanisme Pelaporan Satgas Pencegahan Dan Penanggulangan HIV/AIDS Tingkat Kecamatan Dan Desa/Kelurahan. Satuan Tugas yang dibentuk ini mulai dari tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan. Peran paling penting dari satuan tugas ini adalah melakukan upaya peningkatan pengetahuan komprehensif dan mengurangi stigma dan diskriminasi, melakukan penilaian faktor risiko, melakukan upaya promosi pencegahan, meningkatkan akses layanan kesehatan dan mendukung pelaksanaan perawatan dukungan dan pengobatan.

Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi maka diperlukan pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang dilaksanakan melalui pertemuan pembentukan satgas HIV-AIDS di tingkat kecamatan di Kabupaten TTS. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya kemampuan sector di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, adanya kelembagaan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan yang secara focus melakukan intervensi yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS, terbentuknya sarana yang efektif dalam melakukan control atau deteksi dini terhadap munculnya gejala penyebaran HIV-AIDS

Dalam kegiatan tersebut disepakati beberapa hal sebagai Rencana Tindak Lanjut pertemuan ini sebagai berikut : membentuk Satgas Tingkat Kecamatan Boking yang dikoordinir oleh Camat Boking berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Boking Paling lambat 1 (satu) bulan setelah pertemuan sosialisasi, semua desa wajib membentuk Satgas pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di desa dengan koordinasi dan konsultasi dengan Camat dan Kepala Puskesmas Paling lambat 1 (satu) bulan setelah pertemuan sosialisasi, semua desa wajib membuat Perdes ( Peraturan desa ) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV -  AIDS di desa, semua desa wajib mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di desa, semua desa wajib mengkoordinasikan kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dengan puskesmas.

SALAM THREE ZERO

Sumber : Seksi P2PM Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten TTS-NTT

 

Indahnya Kebersamaan Dalam Upaya Penanganan Dan Pencegahan Covid-19

SoE, Jumat, 08 Mei 2020. Sekitar Pukul 08.30 Wita, bertempat di Aula Dinas Kesehatan yang merupakan lokasi Sekertariat Gugus Covid-19 Kabupaten Timor Tengah Selatan. Wanita – Wanita yang terjalin dalam IKatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), datang dengan membawa bantuan 50 Paket Sembako dan uang tunai Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), untuk diserahkan kepada masyarakat miskin yang sangat membutuhkan sembako sebagai akibat  Penyakit Covid-19.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kab. TTS, dr. Eirene Ina Deika Ate, mengungkapkan “  Gugus Tugas Covid-19 Kab. TTS tidak merasa tidak sendiri dalam melakukan upaya Penanganan Dan/Pencegahan Covid -19, dengan adanya peran aktif  IWSS yang memberikan bantuannya hari ini kepada Gugus Covid-19. Kebersamaan ini merupakan cerminan panggilan hati nurani akan kemanusiaan tanpa memandang SUKU, BUDAYA dan AGAMA, inilah Indahnya Kebersamaan dalam Perbedaan. IWSS memberikan peran yang sangat penting di Kabupaten Timor Tengah Selatan” .

Perwakilan IWSS Ibu Nahjib menyampaikan “Bantuan kami ini seadanya,ini merupakan momentum amal dan ibadah kami di bulan Suci Ramadhan  1441 H tahun ini, kami juga akan memberikan bantuan ini ke Masjid – masjid di Kabupaten TTS, tapi kami mendahuluinya dari  Dinas Kesehatan yang juga bagian dari Gugus Tugas Covid-19”. Bantuan dari IWSS di terima langsung Kepala Dinas Kesehatan atas nama BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN, ditandai dengan penyerahan uang tunai Rp. 5.000.000 dan 50 Paket Sembako, serta penandatanganan Berita Acara.

Salam Bersatu Melawan Covid-19 !!

Antisipasi Penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten TTS (Video Article)

This is Article Intro text A dental drill or handpiece is a hand-held, mechanical instrument used to perform a variety of common dental procedures, including removing decay, polishing fillings, and altering prostheses. The handpiece itself consists of internal mechanical components which initiate a rotational force and provide power to the cutting instrument, usually a dental burr. The type of apparatus used clinically will vary depending on the required function dictated by the dental procedure. It is common for a light source and cooling water-spray system to also be incorporated into certain handpieces; this improves visibility, accuracy and overall success of the procedure. End Of Intro Text.

Dinas Kesehatan

KabupatenT T STimor Tengah Selatan
Alamat
Jalan R.A. Kartini No. 1
Soe - TTS
Provinsi - NTT
Telpon
(0388) 21024
Email
dinaskesehatantts@gmail.com