Image
Tugas Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi, pemantauan dan evaluasi kegiatan surveilns dan imunisasi, pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa, untuk melaksanakan tugas Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mempunyai fungsi :

  1. Penyiapan perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi, pemantauan dan evaluasi kegiatan surveilans dan imunisasi.
  2. Penyiapan perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi, pemantauan dan evaluasi pencegahan dan pengendalian penyakit menular
  3. Penyiapan perumusan teknis, fasilitasi, kooridnasi, pemantauan dan evaluasi pengendalian pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa.
Nixon M. Lopo, S.Kep, M.Epid
Nixon M. Lopo, S.Kep, M.Epid
Staf Seksi P2PM
Excellent with Morality

Dinas Kesehatan

KabupatenT T STimor Tengah Selatan
Alamat
Jalan R.A. Kartini No. 1
Soe - TTS
Provinsi - NTT
Telpon
(0388) 21024
Email
dinaskesehatantts@gmail.com